Monday, March 28, 2016

Agen-Agen Sosialisasi

Dalam sosiologi pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi disebut sebagai agen atau media sosialisasi. Fuller dan Jacobs mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama atau pihak-pihak yang melaksanakan proses sosialisasi utama. Keempat agen atau media sosialisasi tersebut adalah keluarga, kelompok sebaya atau sepermainan, sekolah, dan media massa.

Keluarga
Pada awal kehidupan seseorang, agen sosialisasi terdiri atas orang tua dan saudara kandung. Namun dalam masyarakat yang mengenal sistem keluarga luas (extended family), agen sosialisasi tidak hanya kedua orang tua dan saudara kandung saja, tetapi juga paman, bibi, kakek, dan nenek. Demikian juga pada masa sekarang ini pengasuh atau baby sitter dan pekerja pada tempat penitipan anak yang secara status bukan anggota keluarga juga berperan besar dalam proses sosialisasi seorang anak.

Gertrude Jaeger mengemukakan bahwa peran agen sosialisasi pada tahap awal (primer), terutama peran orang tua sangat penting. Pentingnya keluarga sebagai agen sosialisasi pertama terletak pada pentingnya beberapa kemampuan yang diajarkan dalam tahap ini. Seorang bayi akan belajar berkomunikasi secara verbal dan non-verbal pada tahap ini. Ia belajar berkomunikasi melalui pendengaran, penglihatan, indera perasa, dan sentuhan fisik. Banyak ahli berpendapat bahwa kemampuan-kemampuan tertentu hanya dapat diajarkan dalam periode tertentu saja. Proses sosialisasi akan gagal jika proses itu terlambat dilakukan ataupun terlalu dini dilakukan.

Pada masyarakat modern, seorang anak sangat tergantung pada cara orang tua atau keluarga mendidiknya. Melalui interaksi dalam keluarga, anak mempelajari pola perilaku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai dalam keluarga dan masyarakat. Contoh, pola perilaku dan sikap anggota keluarga yang cenderung disiplin akan mudah terinternalisasi dalam diri seorang anak sehingga menjadikannya selalu bersikap disiplin. Akan tetapi, pengaruh orang tua yang sangat dominan tidak jarang dapat menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan orang tua terhadap anaknya sendiri seperti penganiayaan (child abuse), dan perkosaan.

Kelompok Sebaya atau Sepermainan (peer group)
Setelah anak dapat berjalan, berbicara, dan bepergian, ia mulai bertemu dan berinteraksi dengan teman sebayanya, yang biasanya berasal dari keluarga lain. Pada tahap ini, anak memasuki game stage, fase di mana ia mulai mempelajari berbagai aturan tentang peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat. Dengan bermain, ia mulai mengenal nilai-nilai keadilan, kebenaran, toleransi, atau solidaritas. Contohnya, bermain dengan teman tidak boleh curang atau mau menang sendiri. Apabila curang dan mau menang sendiri, maka teman-temannya tidak akan mau lagi bermain dengannya.

Sekolah
Agen sosialisasi berikutnya adalah pendidikan formal atau sekolah. Di sini seseorang akan mempelajari hal baru yang tidak diajarkan di dalam keluarga maupun kelompok sepermainannya. Sekolah mempersiapkannya untuk peran-peran baru di masa mendatang saat ia tidak tergantung lagi pada orang tua.

Sekolah tidak saja mengajarkan pengetahuan dan keterampilan yang bertujuan mempengaruhi perkembangan intelektual anak, tetapi juga mempengaruhi hal lain seperti kemandirian, tanggung jawab, dan tata tertib. Robert Dreeben berpendapat bahwa yang dipelajari anak di sekolah — di samping membaca, menulis, dan berhitung — adalah aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme (universalism), dan spesifitas (specificity).

Menurut Dreeben, di sekolah seorang anak harus belajar mandiri. Apabila di rumah seorang anak dapat mengharapkan bantuan orang tuanya dalam melakukan berbagai pekerjaan, maka di sekolah sebagian besar tugas harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Ketergantungan pada orang tua yang dijumpai di rumah tidak terdapat di sekolah. Guru menuntut kemandirian dan tanggung jawab pribadi dalam menunaikan tugas-tugas sekolah. Kerja sama dalam kelas hanya dibenarkan bila tidak melibatkan penipuan atau kecurangan, seperti mencontek pada saat ujian.

Di rumah, peranan seorang anak terkait dengan peranan-peranan yang dimilikinya, seperti peranan sebagai anak laki-laki atau anak perempuan, sebagai adik atau sebagai kakak. Semua itu merupakan peranan yang dibawa sejak lahir. Sementara di sekolah, peranan yang menonjol adalah peranan yang diraih dengan menunjukkan prestasi. Kedudukan anak di suatu jenjang pendidikan tertentu, atau peringkatnya dalam jenjang prestasi di dalam kelas, misalnya, hanya dapat diraih melalui prestasi. Meskipun orang tua juga mendorong anak untuk berprestasi, menurut Dreeben, peranan sekolah masih lebih besar.

Dalam keluarga, seorang anak cenderung mendapat perlakuan khusus dari orang tuanya karena ia adalah anak mereka. Namun sebaliknya, di sekolah setiap siswa mendapat perlakuan yang sama (universalisme). Perlakuan berbeda hanya dibenarkan bila perlakuan itu berdasarkan pada kelakuan siswa di sekolah. Misalnya ia berkemampuan, bersikap, dan bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan sekolah.

Di sekolah, kegiatan siswa dan penilaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik. Kekeliruan yang dilakukan seorang siswa dalam mata pelajaran matematika, misalnya, sama sekali tidak mempengaruhi penilaian gurunya terhadap prestasi siswa itu di dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Ia dapat memperoleh kegagalan dan kritik dalam satu pelajaran, tetapi meraih keberhasilan dan pujian pada pelajaran yang lain. Sementara dalam keluarga, kegiatan anak dan penilaian terhadapnya tidak dilakukan secara spesifik seperti di sekolah. Seorang anak yang dihukum oleh orang tuanya karena melakukan kesalahan di bidang tertentu (seperti memecahkan piring saat makan, pergi tanpa izin, tawuran, atau pulang terlambat) mungkin berlaku pula di bidang-bidang lain yang sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran yang telah dilakukannya.

Media Massa
Media massa terdiri dari media cetak (surat kabar atau majalah) dan media elektronik (radio, televisi, internet, film, kaset, dan CD). Media massa merupakan bentuk komunikasi dan rekreasi yang menjangkau sejumlah besar orang.

Minat anak-anak terhadap siaran televisi yang menayangkan berbagai jenis film, membuat media ini begitu dominan dalam proses sosialisasi karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya di depan layar televisi dibandingkan waktu yang digunakan untuk belajar. Penayangan film-film keras dan brutal melalui televisi dapat menimbulkan perilaku yang keras. Selain itu, dapat pula mempengaruhi sikap dan perilaku agresif pada anak-anak. Iklan yang ditayangkan melalui televisi pun mempunyai potensi untuk memicu perubahan pola konsumsi atau gaya hidup masyarakat.

Pesan-pesan yang dipelajari dari setiap pelaku sosialisasi tidak selalu sepadan satu dengan yang lain. Apa yang diajarkan keluarga bisa jadi berbeda dengan apa yang diajarkan oleh kelompok sepermainan atau sekolah. Contoh, seorang anak dilarang keras oleh keluarganya menggunakan obat terlarang sebab bisa membahayakan tubuhnya. Namun, di lingkungan sepermainannya (peer group) anak itu tidak dapat menolak ajakan teman untuk mengkonsumsi obat terlarang.

Jika pesan-pesan yang disampaikan setiap pelaku sosialisasi sepadan, maka proses sosialisasi akan berlangsung lancar. Sebaliknya, jika saling bertentangan, akan dijumpai kecenderungan seseorang mengalami konflik pribadi karena bingung dan terombang-ambing oleh pelaku-pelaku sosialisasi tersebut, seperti memilih mengikuti ajaran keluarganya atau teman sepermainannya.

No comments:

Post a Comment