Friday, March 25, 2016

Pengertian Industri dan Pertanian

Berdasarkan UU No. 5 tahun 1984 tentang perindustrian, industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku, bahan baku menjadi barang setengah jadi, atau barang jadi sehingga mempunyai nilai bagi masyarakat, termasuk kegiatan rancang bangun, dan perekayasaan industri. Sedangkan pertanian dalam arti yang luas meliputi pertanian rakyat, pertanian perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Klasifikasi Industri
Menurut Departemen Perindustrian dan Perdagangan, industri dikelompokan menjadi 4 yaitu:
1. Industri kimia dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan jadi. Contoh: industri kertas, industri semen, dan industri pupuk.
2. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh: industri peralatan industri mesin, dan industri pesawat terbang.
3. Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh: industri aneka pengolahan makanan, aneka pengolahan kebutuhan sandang, aneka kimia dasar, dan aneka industri bahan bangunan.
4. Kelompok industri kecil yaitu industri dengan modal kecil dan peralatan yang sederhana. Karyawannya biasanya anggota keluarga.

Orientasi Lokasi Industri
Untuk menentukan lokasi suatu Industri harus memiliki orientasi (acuan) demi kelancaran dan perkembangan industri tersebut.
a. Industri yang menggunakan acuan bahan baku
Bahan baku merupakan unsur utama yang harus selalu tersedia. Faktor penyebabnya adalah bahan bakunya mudah rusak, biaya pengangkutan bahan baku lebih mahal daripada pengangkutan bahan jadi, dan volume bahan baku lebih besar daripada produk yang dihasilkannya. Contoh: industri susu, industri minyak goreng, industri gula tebu, dan industri semen.

b. Industri yang menggunakan acuan pasar
Industri yang dalam pendiriannya memilih dekat dengan daerah pemasaran. Faktor penyebabnya ialah hasil produksi mempunyai berat yang lebih dibandingkan bahan mentahnya. Contoh: industri makanan dan industri minuman.

c. Industri yang menggunakan acuan biaya angkut
Industri ini didirikan dekat bahan baku dan daerah pemasaran sehingga dapat menekan biaya angkut.

d. Industri yang menggunakan acuan tenaga kerja
Industri ini mengoptimalkan peran tenaga kerja baik kualitas maupun kuantitas. Contoh: industri garmen, industri rokok, dan industri tekstil.

e. Industri yang menggunakan acuan modal
Industri ini acuan utamanya modal. Pada umumnya industri ini didirikan di dekat pemilik modal.

f. Industri yang menggunakan acuan teknologi
Industri dalam proses produksi menggunakan teknologi modern sehingga mempermudah kegiatan industrinya.

g. Industri yang menggunakan acuan peraturan
Industri ini didirikan di suatu kawasan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Contoh: Kawasan Industri Cilegon (Banten), Kawasan Industri Cikarang (Jawa Barat), dan Kawasan Industri Pulo Gadung (Jakarta).

h. Industri yang menggunakan acuan lingkungan
Industri ini dalam pendirian dan kegiatannya tidak merusak keseimbangan sumber daya alam sehingga tidak merusak lingkungan.

Pemusatan Industri
Pemusatan industri disebut aglomerasi industri. Aglomerasi Industri adalah suatu pemusatan industri di suatu kawasan tertentu dengan tujuan agar pengelolaannya dapat optimal. Berikut ini pemusatan industri di Indonesia.

1. Kawasan Industri, yaitu suatu kawasan (tempat) yang dijadikan pemusatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang serta dikelola oleh semua perusahaan yang ada dikawasan tersebut. Lima kawasan industri di Indonesia yang ditetapkan berdasarkan SK Presiden No.53 tahun 1989, yaitu:
a. PT. Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (PT. JIEP) di Jakarta.
b. PT. Rungkut Industrial Estate Surabaya (PT. RTES).
c. PT. Kawasan Industri Cilacap-Jawa Tengah.
d. Kawasan Industri Medan-Sumatra Utara.
e. Kawasan Industri Makassar/Ujung Pandang-Sulawesi Selatan.

2. Kawasan Berikat, yaitu suatu kompleks industri hasil produksinya untuk kegiatan ekspor dan impor. Kawasan berikat berbeda dengan kawasan Industri. Pada kawasan berikat tidak terjadi proses produksi sedangkan kawasan industri terjadi proses produksi. Kawasan ini hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengadaan barang dari dalam dan luar negeri. Contoh:
a. PT Kawasan Berikat Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priuk.
b. Kawasan Berikat lain terdapat di Marunda-Jakarta Utara, Pulau Batam, Cilegon, dan Makassar/Ujung Pandang.

Faktor Penyebab Terjadinya Pemusatan Industri
1. Adanya persaingan industri yang semakin banyak.
2. Pelaksanaan segala bentuk efisiensi.
3. Peningkatan kualitas dan kuantitas produksi.
4. Pemberian kemudahan bagi kegiatan industri.
5. Mempermudah kontrol hubungan antara tenaga kerja, bahan baku, dan pemasaran.
6. Persiapan era pedagangan bebas kawasan Asia Pasifik tahun 2020.
7. Pemerataan lokasi industri.

Klasifikasi Pertanian
1. Pertanian rakyat adalah pertanian yang pengolahannya masih dilakukan secara tradisional, dikerjakan seluruh anggota keluarga /secara gotong-royong, modalnya kecil, hasilnya untuk dikonsumsi sendiri/perdagangan lokal, apabila kegiatan bertaninya berbentuk sawah maka umumnya berupa sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah pasang surut, atau sawah lebak, apabila berbentuk lain, umumnya berupa tegal / ladang / kebun.

2. Pertanian perkebunan terdiri dari pertanian perkebunan rakyat dan pertanian perkebunan besar. Pertanian perkebunan rakyat memiliki ciri areal tidak begitu luas, yaitu hanya beberapa hektar saja, pengolahan dikerjakan oleh seluruh anggota keluarga secara tradisional, modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar, dan hasil perkebunan rakyat digunakan untuk kebutuhan lokal. Sedangkan pertanian perkebunan besar adalah perkebunan yang diusahakan oleh badan-badan besar seperti Perusahaan Perkebunan Negara/PPN, Badan Usaha Milik Negara/BUMN, Badan Usaha Milik Daerah/BUMD, Modal Swasta Nasional, dan Modal Asing yang bekerja sama dengan pemerintah.

3. Peternakan adalah usaha pemeliharaan hewan. Kegiatan peternakan yang umumnya dilakukan penduduk dapat dibedakan menjadi 3 jenis berikut.
a. Peternakan hewan besar, seperti sapi, kerbau, kuda, dan sejenisnya.
b. Peternakan hewan kecil, seperti domba/kambing, babi, anjing, dan sejenisnya.
c. Peternakan unggas, seperti ayam, bebek, burung, dan sejenisnya.

4. Perikanan adalah usaha pemeliharaan ikan dan penangkapannya oleh penduduk. Faktor-Faktor pendorong pengembangan perikanan di lndonesia yaitu perairan laut dangkal yang luas, perairan darat yang luas, peningkatan jumlah konsumsi ikan dalam negeri, dan peningkatan jumlah konsumsi ikan luar negeri. Faktor-Faktor penghambat pengembangan perikanan di Indonesia yaitu nelayan Indonesia masih bersifat nelayan tradisional sehingga masih terkait dengan cuaca dan waktu tertentu untuk melaut, alat-alat penangkapan ikan yang digunakan masih relatif sederhana, hasil tangkapannya langsung dijual karena tidak memiliki mesin pengawet, dan para peternak ikan darat masih menggantungkan usahanya pada pabrik, misalnya untuk penyediaan pakan dan obat-obatan.

Usaha untuk Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian
1. Intensifikasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pertanian tanpa melakukan perluasan lahan.
2. Ekstensifikasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pertanian dengan perluasan lahan.
3. Diversifikasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pertanian dengan cara penganekaragaman jenis tanaman dalam satu areal.
4. Mekanisasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern.

No comments:

Post a Comment