Sunday, March 27, 2016

Pengertian persaingan, kontravensi, dan pertentangan

Proses disosiatif atau oposisi dibedakan ke dalam tiga bentuk, yaitu persaingan, kontravensi, dan pertentangan.
Persaingan (competition)
Persaingan adalah perjuangan berbagai pihak untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Persaingan mempunyai dua tipe, yaitu yang bersifat pribadi dan bersifat non pribadi. Tipe yang bersifat pribadi disebut juga dengan rivalry (persaingan). Dalam rivalry, individu akan bersaing secara langsung, misalnya persaingan anggota untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi.

Dalam tipe yang bersifat non pribadi, yang bersaing bukan individu-individu, melainkan kelompok. Contoh persaingan non pribadi adalah persaingan antara dua partai berbeda dalam merebut simpati rakyat, atau persaingan dua kesebelasan sepak bola berebut kemenangan untuk maju ke babak berikutnya.

Tipe-tipe tersebut menghasilkan beberapa bentuk persaingan. Di antaranya persaingan di bidang ekonomi, politik, persaingan untuk mencapai suatu kedudukan dan menjaga gengsi, serta persaingan ras.

Salah satu ciri dari persaingan adalah perjuangan yang dilakukan secara damai, sportif, atau fair play. Artinya, persaingan selalu menjunjung tinggi batas-batas yang diharuskan. Mereka bersaing tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan. Oleh karena itu, persaingan sangat baik untuk meningkatkan prestasi seseorang.

Kontravensi (contravention)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai oleh adanya ketidakpuasan dan ketidakpastian mengenai diri seseorang, rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, atau kebencian dan keragu-raguan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi cenderung bersifat rahasia. Perang dingin merupakan salah satu contoh kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini, lawan tidak diserang secara fisik tetapi secara psikologis.

Sikap tersembunyi seperti ini dapat berubah menjadi pertentangan atau pertikaian. Wujudnya dapat berupa protes, mengacaukan pihak lain, memfitnah, memaki-maki melalui surat selebaran, agitasi, subversi, dan lain-lain.

Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker, kontravensi memiliki lima bentuk berikut.
1. Umum, misalnya penolakan, keengganan, perlawanan, protes, perbuatan menghalang-halangi, melakukan kekerasan, atau mengacaukan rencana pihak lain.
2. Sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang di muka umum, memaki melalui surat selebaran, atau mencerca.
3. Intensif, misalnya penghasutan atau menyebarkan desas-desus.
4. Rahasia, misalnya mengumumkan rahasia lawan atau berkhianat.
5. Taktis, misalnya mengejutkan lawan, membingungkan pihak lawan, provokasi, atau intimidasi.

Pertentangan atau Konflik (conflict)
Pertentangan atau konflik adalah suatu perjuangan individu atau kelompok sosial untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan. Biasanya, konflik disertai dengan ancaman atau kekerasan. Konflik terjadi karena adanya perbedaan pendapat, perasaan individu, kebudayaan, kepentingan baik kepentingan individu maupun kelompok, dan terjadinya perubahan-perubahan sosial yang cepat yang menimbulkan disorganisasi sosial. Perbedaan-perbedaan ini akan memuncak menjadi pertentangan karena keinginan-keinginan individu tidak dapat diakomodasikan. Akibatnya, tiap individu atau kelompok berusaha menghancurkan lawan dengan ancaman atau kekerasan.

Dalam pertentangan, hal yang paling banyak berperan adalah perasaan. Perasaan dapat mempertajam perbedaan tersebut sehingga masing-masing pihak berusaha saling menghancurkan. Contoh perasaan yang menimbulkan konflik adalah benci, sentimen, dan iri.

Pertentangan tidak selalu bersifat negatif. Pertentangan juga dapat menjadi alat untuk menyesuaikan norma-norma yang telah ada dengan kondisi baru yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Pertentangan dapat pula menghasilkan suatu kerja sama karena masing-masing pihak kemudian dapat saling introspeksi untuk mengadakan perbaikan-perbaikan. Contoh dampak positif pertentangan adalah perombakan aturan-aturan yang mengekang hak politik warga negara pada masa Orde Baru.

Pertentangan mempunyai bentuk-bentuk khusus. Di antaranya sebagai berikut.
1. Pertentangan pribadi. Ada individu-individu yang sejak mereka mulai berkenalan sudah tidak saling menyukai. Awal yang buruk ini jika dikembangkan akan menimbulkan kebencian. Masing-masing pihak akan berusaha menghancurkan pihak lawan.

2. Pertentangan rasial. Sumber pertentangan tidak hanya terletak pada perbedaan ciri-ciri fisik, tetapi juga oleh kepentingan kebudayaan. Keadaan menjadi bertambah buruk jika salah satu ras merupakan golongan mayoritas.

3. Pertentangan antarkelas sosial. Pertentangan ini terjadi karena adanya perbedaan kepentingan, seperti perbedaan kepentingan antara majikan dan buruh.

4. Pertentangan politik. Pertentangan ini biasanya menyangkut antargolongan dalam masyarakat juga antara negara-negara berdaulat. Contoh, pertentangan yang terjadi antarpartai politik menjelang pemilu atau pertentangan antarnegara.

5. Pertentangan yang bersifat internasional. Pertentangan ini disebabkan oleh kepentingan yang lebih luas serta menyangkut kepentingan nasional dan kedaulatan masing-masing negara. Apabila tiap pihak tidak dapat mengendalikan diri, timbullah peperangan.

No comments:

Post a Comment