Thursday, March 24, 2016

Pengertian Pendapatan Per Kapita

Pendapatan per Kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB per kapita. Pendapatan per kapita digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara. Semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Namun, dalam hal ini pendapatan per kapita setiap orang dianggap sama dan menjadi suatu masalah apabila pendapatan penduduk tidak merata. Oleh karena itu, pemerataan menjadi hal yang sangat penting. Bangsa atau negara yang berhasil melakukan pembangunan, berarti bangsa atau negara tersebut sangat tinggi tingkat produktivitasnya dan penduduknya juga makin sejahtera secara merata. Berikut merupakan pendapatan per kapita Indonesia dengan negara lain di Asia Tenggara menurut Bank Dunia (World Bank).

Misalnya, pendapatan nasional Indonesia pada tahun 2010 sebesar Rp450 triliun, sedangkan jumlah penduduknya 225 juta, maka besarnya pendapatan per kapita adalah Rp2.000.000,00.

Pertumbuhan Pendapatan Per Kapita
Menentukan pendapatan per kapita bukanlah hal yang sulit, jika pendapatan nasional untuk setiap tahunnya dapat diketahui. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pendapatan per kapita pada tahun tertentu adalah dengan cara membagi pendapatan pada tahun itu dengan jumlah penduduk pada tahun yang bersangkutan.

Di kawasan Asean, Singapura adalah negara yang memiliki pendapatan per kapita tertinggi.

If the capita income from year to year improvement, but the number of inhabitants increased it, whether the country can be prosperous countries?

No comments:

Post a Comment