Tuesday, March 29, 2016

Pengertian Kelompok Sosial

Pada umumnya, manusia dilahirkan seorang diri ke dunia, akan tetapi itu tidak berarti bahwa manusia secara alami merupakan mahkluk individu semata. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk yang memiliki naluri untuk hidup bersama dengan manusia-manusia lain (gregariousness). Ia juga memiliki hasrat untuk menjadi satu dengan lingkungan alamnya.

Mengapa manusia senantiasa ingin hidup bersama? Selain karena nalurinya, hal itu juga disebabkan oleh kenyataan bahwa manusia tidaklah sempurna. Ia memiliki sejumlah kelemahan sehingga ia membutuhkan orang lain. Sebagai contoh, dapatkah kalian memenuhi kebutuhan akan pendidikan tanpa bantuan orang lain? Tentu saja tidak, karena kita pasti membutuhkan orangtua, guru, penjaga sekolah, pembuat papan tulis, pembuat buku, pedagang alat tulis, pembuat kain, penjahit pakaian seragam, dan masih banyak lagi.

Apa yang kita sebutkan di atas, hanyalah satu dari sekian banyak kebutuhan kita. Coba identifikasikan orang-orang yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kalian yang lainnya!

Berdasarkan refleksi itu, dapatlah kita katakan bahwa sejak dilahirkan manusia sudah mempunyai dua hasrat atau kepentingan pokok bagi kehidupannya, yaitu:
1. keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan
2. keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan alamnya.

Keterikatan dan ketergantungan antara manusia satu dengan yang lainnya mendorong manusia untuk membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang disebut kelompok sosial atau social group. Apa itu kelompok sosial? Berikut pandangan para ahli tentang pengertian kelompok sosial.

1. Paul B. Horton berpendapat bahwa kelompok berarti setiap kumpulan manusia secara fisik (misalnya, sekelompok orang yang sedang menunggu bus kota).
2. Roland L. Warren berpendapat bahwa satu kelompok sosial meliputi sejumlah manusia yang berinteraksi dan memiliki pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya secara keseluruhan.
3. Mayor Polak berpendapat bahwa kelompok sosial adalah sejumlah orang yang saling berhubungan dalam sebuah struktur.
4. Wila Huky berpendapat bahwa kelompok merupakan suatu unit yang terdiri dari dua orang atau lebih, yang saling berinteraksi atau saling berkomunikasi.
5. Robert K. Merton mendefinisikan kelompok sebagai sekumpulan orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan.
6. Mac Iver dan Charles H. Page berpendapat bahwa kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama. Hubungan antarmanusia dalam himpunan itu bersifat saling mempengaruhi dan dengan kesadaran untuk saling menolong.

Dari paparan di atas, dapat kita simpulkan bahwa kelompok sosial adalah kumpulan individu yang memiliki hubungan dan saling berinteraksi sehingga mengakibatkan tumbuhnya rasa kebersamaan dan rasa memiliki.

Pengertian Bahasa dan Kesenian

Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi dan berhubungan. Sebagai alat komunikasi, bahasa dapat berupa bahasa tulis, bahasa lisan, dan bahasa gerak atau bahasa isyarat. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai berikut.
1. Sebagai alat untuk mengekspresikan aspek-aspek kejiwaan manusia, sehingga mereka dapat menarik perhatian orang lain dan membebaskan diri dari tekanan emosi.
2. Sebagai alat untuk mengadakan hubungan atau berkomunikasi antara anggota masyarakat.
3. Sebagai alat untuk bekerja sama mengadakan integrasi sosial.

Selain fungsi umum, ada pula fungsi khusus. Fungsi khusus bahasa adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari (fungsi praktis).
2. Untuk mewujudkan seni dan menyatakan keindahan, sehingga manusia dapat memuaskan rasa estetika (fungsi artistik). Fungsi artistik bahasa misalnya, terdapat pada lagu, puisi, dan karya sastra lainnya.
3. Untuk mempelajari naskah-naskah kuno (fungsi filosofis).
4. Sebagai usaha mengekploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa dengan bahasanya yang berbeda-beda. Variasi perbedaan ini muncul karena Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang terpisah oleh lautan. Selain itu, pada masyarakat tertentu di Indonesia terdapat pula variasi penuturan bahasa yang didasarkan pada lapisan sosial dalam masyarakat. Contohnya, dalam bahasa Jawa terdapat perbedaan-perbedaan penuturan atas dasar perbedaan kelas sosial dan usia.

Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi perasaan hati manusia. Sebagai makhluk yang ekpresif, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian baik dalam bentuk sederhana maupun kompleks.

Dipandang dari cara ekspresi manusia akan keindahan, ada tiga lapangan besar kesenian berikut ini.
1. Seni rupa, atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan mata (visual). Contoh seni rupa adalah seni patung, seni relief (ukir), seni lukis atau gambar, seni tari, dan seni rias.
2. Seni suara, atau kesenian yang dinikmati oleh manusia dengan telinga. Contoh seni suara adalah seni vokal, seni instrumental.
3. Seni sastra atau kesenian yang menunjukkan keindahan bahasa. Contoh seni sastra adalah, puisi, novel, dan cerpen.

Ada juga lapangan kesenian yang mencakup kedua lapangan utama di atas yaitu seni drama. Lapangan kesenian ini mengandung unsur-unsur dari seni lukis, rias, musik, sastra, dan tari yang diintegrasikan menjadi suatu keindahan yang utuh. Seni drama biasanya bersifat tradisional (misalnya wayang orang) atau bisa bersifat modern (misalnya film).

Kesenian di Indonesia sangatlah beragam. Tiap suku bangsa di Indonesia memiliki keseniannya sendiri-sendiri. Mulai dari tari-tarian, lagu daerah, seni rupa hingga ke alat-alat musik daerah. Tarian, lagu daerah, seni rupa daerah ini umumnya menggambarkan kehidupan suku-suku bangsa tersebut. Sebagai contoh, tari Masorandat dari Papua Utara yang menggambarkan adat dan kebiasaan masyarakat pantai utara Papua dalam pemilihan dan penobatan kepala sukunya.

Pengertian akulturasi, asimilasi, inovasi, dan difusi

Telah kita ketahui bahwa manusia adalah makhluk yang dinamis. Manusia sering berpindah tempat dari suatu tempat ke tempat lainnya. Mereka sering kali melakukan perpindahan (migrasi) karena adanya ancaman alam atau karena kebutuhan mencari bahan makanan. Nenek moyang bangsa Indonesia misalnya, bermigrasi dari Yunan melalui Cina, Teluk Tonkin, Vietnam, Semenanjung Malaya, hingga Indonesia.

Perpindahan suku bangsa seperti ini mengakibatkan terjadinya pertemuan antarkelompok manusia dengan kebudayaan yang berbeda-beda. Akibatnya, individu dalam kelompok itu dihadapkan dengan unsur kebudayaan para pendatang tersebut. Interaksi antarindividu yang berbeda kebudayaan ini menyebabkan masing-masing individu mengalami proses sosial tertentu, salah satunya adalah proses akulturasi.

Akulturasi adalah proses sosial yang timbul ketika suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa mengakibatkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

Asimilasi
Proses sosial lain yang terjadi akibat penyebaran kebudayaan yang berbeda adalah asimilasi. Asimilasi dalam masyarakat terjadi ketika berbagai kelompok manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda berinteraksi secara intensif dalam waktu yang lama. Akibatnya, kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia itu berubah sifat dan unsur-unsurnya sehingga menjadi kebudayaan campuran.

Proses asimilasi umumnya terjadi apabila ada sikap terbuka dari masyarakat yang berbeda kebudayaan tersebut. Artinya, harus ada sikap untuk menerima unsur-unsur kebudayaan yang lain itu. Tanpa sikap seperti itu, sebesar apapun intensitas interaksi antarkelompok tersebut, proses asimilasi tidak akan berlangsung.

Inovasi
Proses sosial lain yang dapat terjadi dalam masyarakat adalah inovasi. Inovasi adalah sebuah proses pembaruan dalam unsur kebudayaan masyarakat, yakni teknologi. Inovasi berarti penemuan baru dalam teknologi manusia.

Umumnya, inovasi dibedakan atas inovasi yang terjadi karena sengaja (invention) dan inovasi yang terjadi tanpa sengaja (discovery). Invention adalah proses munculnya suatu unsur kebudayaan baru dari kombinasi unsur-unsur kebudayaan lama yang telah ada dalam masyarakat. Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun gagasan. Discovery dapat menjadi invention jika masyarakat sudah mengakui, menerima, dan memanfaatkan hasil penemuan tersebut.

Inovasi dapat menyebabkan perubahan pada bidang-bidang lain dalam masyarakat. Inovasi dapat menyebabkan perubahan-perubahan pada sistem kemasyarakatan. Contoh, penemuan dalam bidang teknologi pertanian tentu akan mempengaruhi teknik atau cara para petani mengolah pertaniannya.

Difusi
Proses sosial lain yang dapat timbul akibat penyebaran kebudayaan masyarakat adalah difusi. Difusi adalah proses penyebaran kebudayaan dari satu daerah ke daerah lain yang terjadi secara langsung atau tidak langsung. Difusi dapat terjadi dalam satu kelompok masyarakat (intra society diffusion) atau antarkelompok masyarakat (inter society diffusion).

Difusi dalam satu kelompok masyarakat dapat terjadi jika:
1. adanya pengakuan dari masyarakat bahwa unsur baru tersebut berguna;
2. tidak adanya unsur kebudayaan asli yang menimbulkan penolakan masyarakat terhadap kebudayaan baru;
3. unsur kebudayaan baru tidak bertentangan dengan kebudayaan lama;
4. masyarakat memiliki peranan sosial yang bersifat mendukung penerimaan dan pengembangan kebudayaan baru; dan
5. pemimpin masyarakat tersebut dapat membatasi proses difusi.

Difusi antarmasyarakat dipengaruhi dapat terjadi jika:
1. ada kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain;
2. masyarakat mampu mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut;
3. masyarakat mengakui kegunaan penemuan baru tersebut;
4. tidak ada unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut;
5. masyarakat berperan dalam menyebarkan penemuan baru tersebut; dan
6. ada paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.

Proses difusi ini dapat berlangsung secara damai (penetration pasifique), atau secara paksa (penetration violence). Contoh difusi secara damai adalah masuknya kebudayaan Hindu ke Indonesia. Contoh difusi secara paksa adalah masuknya kebudayaan Barat pada masa penjajahan Belanda.

Dimensi Hubungan Antarkelompok

Sebagaimana individu berinteraksi dengan individu lain, suatu kelompok pun berinteraksi atau berhubungan dengan kelompok lain. Hubungan ini akan menghasilkan kerja sama, konflik, maupun persaingan. Menurut Kinloch, hubungan antarkelompok memiliki beberapa kriteria sebagai berikut.
1. Kriteria fisiologis. Kriteria ini didasarkan pada persamaan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), usia (tua-muda), dan ras.
2. Kriteria kebudayaan. Kriteria ini mencakup kelompok yang diikat oleh persamaan kebudayaan, seperti kelompok etnik (misalnya, Batak, Minangkabau, Sunda, Ambon). Meskipun Kinloch tidak menyebutkan faktor agama, dalam banyak kasus, pengelompokkan berdasarkan agama pun dapat dimasukkan dalam kategori ini.
3. Kriteria ekonomi. Kriteria ini dibedakan antara mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi dan yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi.
4. Kriteria perilaku. Kriteria ini didasarkan pada cacat fisik, cacat mental, dan penyimpangan terhadap aturan masyarakat.

Dalam hubungan antarkelompok juga terdapat berbagai macam dimensi, di antaranya adalah dimensi demografi, dimensi sikap, dimensi institusi, dimensi gerakan sosial, dan dimensi tipe utama hubungan antarkelompok. Namun, kita akan membatasi bahasan pada empat dari enam dimensi yang telah dikemukakan, yaitu dimensi sejarah, dimensi sikap, dimensi institusi, dan dimensi gerakan sosial.

1. Dimensi sejarah
Hubungan antarkelompok dilihat dari dimensi sejarah diarahkan pada masalah tumbuh dan berkembangnya hubungan antarkelompok. Hal ini terkait dengan timbulnya stratifikasi etnik, stratifikasi jenis kelamin, dan stratifikasi usia.

Stratifikasi etnik menurut Noel hanya dapat terjadi apabila memenuhi tiga syarat, yaitu (1) etnosentrisme, (2) persaingan, dan (3) perbedaan kekuasaan. Stratifikasi etnik tidak terjadi apabila ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi. Contohnya, kontak antara kelompok kulit putih dan kelompok kulit hitam di Afrika Selatan pada masa politik Apartheid. Kontak ini berkembang menjadi hubungan perbudakan. Hal ini terjadi karena adanya etnosentrisme pada kelompok kulit putih, adanya persaingan di bidang ekonomi, dan adanya kekuasaan yang lebih besar pada kelompok kulit putih.

Stratifikasi usia terkait dengan kekuasaan, hak istimewa, dan prestise yang dimiliki individu sejak mulai beranjak dewasa hingga menjelang usia tua. Setelah itu, kekuasaan, prestise, dan hak istimewa itu berkurang akibat bertambahnya usia dan kecenderungan untuk semakin tergantung dengan orang yang lebih muda.

Stratifikasi jenis kelamin terkait dengan industrialisasi, pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan belum terlihat jelas. Baik laki-laki maupun perempuan saling bekerja sama dalam kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Sementara pada masa industrialisasi, pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan semakin jelas dan terinci.

2. Dimensi sikap
Dalam hubungan antarkelompok sering muncul suatu prasangka dan stereotip. Prasangka (prejudice) dalam kaitannya dengan hubungan antarkelompok merupakan sikap bermusuhan yang ditujukan pada suatu kelompok tertentu atas dasar dugaan bahwa kelompok tersebut mempunyai ciri yang tidak menyenangkan. Sikap ini dinamakan prasangka karena tidak didasari oleh pengetahuan, pengalaman, ataupun bukti yang memadai. Contohnya, terdapat pandangan yang menganggap bahwa orang Batak memiliki watak dan sikap yang kasar dan agresif. Selain itu, ada pula pandangan yang menganggap bahwa orang Padang memiliki sifat yang pelit. Hal ini tentu hanya prasangka yang belum dibuktikan.

Menurut Banton, istilah prasangka memiliki makna yang hampir serupa dengan istilah antagonisme dan antipati. Namun, perbedaannya, antagonisme atau antipati dapat dikurangi atau diberantas melalui pendidikan. Sebaliknya, sikap yang bermusuhan pada orang yang berprasangka cenderung tidak rasional dan berada di bawah sadar sehingga sulit diubah.

Suatu kelompok berprasangka terhadap kelompok lain disebabkan oleh keinginan untuk memperoleh kepuasan yang terhalang. Oleh karena itu, anggota melakukan agresi. Apabila agresi tidak dapat ditujukan pada pihak yang menghalangi usahanya, agresi tersebut dialihkan kepada orang lain dan dijadikan sebagai kambing hitam.

Stereotip merupakan suatu konsep yang erat kaitannya dengan konsep prasangka. Orang yang menganut stereotip terhadap kelompok lain cenderung berprasangka terhadap kelompok lain. Menurut Kornblum, stereotip adalah citra yang kaku mengenai suatu kelompok ras atau budaya yang dianut tanpa memperhatikan kebenaran citra tersebut. Orang cenderung terlalu menyederhanakan dan tidak peka terhadap fakta objektif. Stereotip dapat bersifat negatif ataupun positif. Perempuan memiliki sifat keibuan, penyayang, dan lembut merupakan contoh stereotip positif. Sementara itu, contoh stereotip negatif adalah miskin memiliki sifat bodoh, kotor, dan tidak berbudaya.

3. Dimensi institusi
Dimensi institusi dalam hubungan antarkelompok dapat berupa institusi politik dan ekonomi. Institusi dalam masyarakat dapat memperkuat pengendalian sosial, sikap, dan hubungan antarkelompok. Institusi dapat pula berfungsi untuk menghilangkan pola hubungan antarkelompok yang ada. Maksudnya, hubungan antarkelompok menjadi bersifat birokratis saja dan tidak ada hubungan yang bersifat lebih personal selain antarinstitusi belaka. Contohnya, seorang petugas administrasi tidak perlu mengenal dengan baik,orang-orang dari instansi mana yang dihadapinya. Hubungan yang terjadi antarmereka tidak lebih dari hubungan administratif saja. Ia melayani keperluan administrasi konsumen dan konsumen membutuhkan pelayanan administrasi darinya.

4. Dimensi gerakan sosial
Hubungan antarkelompok sering melibatkan gerakan sosial, baik yang diprakarsai oleh pihak yang menginginkan perubahan maupun oleh mereka yang ingin mempertahankan keadaan yang sudah ada. Misalnya, gerakan perempuan untuk menentang kekerasan dalam rumah tangga, dan gerakan perempuan konservatif yang mempertahankan peran perempuan sesuai dengan tradisi.

Selain dimensi yang telah disebutkan di atas, dalam hubungan antarkelompok juga terdapat dimensi perilaku dan dimensi perilaku kolektif. Yang termasuk dalam dimensi perilaku adalah perilaku satu kelompok terhadap kelompok lain, misalnya perilaku diskriminatif dan pemeliharaan jarak sosial. Selain itu, hubungan antarkelompok pun sering diwarnai oleh peristiwa perilaku kolektif, misalnya demonstrasi, huru-hara, pengrusakan, atau bentrok fisik.

Monday, March 28, 2016

Unsur-Unsur Kebudayaan

Kebudayaan setiap masyarakat tentu terdiri dari unsur-unsur tertentu yang merupakan bagian dari suatu kebulatan, yakni kebudayaan itu sendiri. Ada beberapa pendapat ahli tentang unsur-unsur kebudayaan.

Melville J. Herskovits menyebutkan ada 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuasaan politik. Bronislow Malinowski, menyebutkan empat unsur kebudayaan, yakni:
1. sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antara anggota masyarakat;
2. organisasi ekonomi;
3. alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan seperti keluarga; dan
4. organisasi kekuatan.

Clyde Kluckhohn menyebutkan tujuh unsur kebudayaan, yakni:
1. peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, dan transportasi);
2. mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, dan sistem distribusi);
3. sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem perkawinan);
4. bahasa (lisan maupun tertulis);
5. kesenian (seni rupa, seni suara, dan seni gerak);
6. sistem pengetahuan; dan
7. sistem kepercayaan (religi).

Ketujuh unsur kebudayaan pokok di atas disebut sebagai kebudayaan universal (cultural universal). Unsur-unsur kebudayaan itu masih dapat dipecah-pecah lagi menjadi unsur-unsur kebudayaaan yang lebih kecil berdasarkan kegiatannya. Ralph Linton menyebutnya sebagai kegiatan-kegiatan kebudayaan (cultural activity). Contohnya, cultural universal sistem mata pencaharian masih dipecah lagi atas cultural activity pertanian, peternakan, nelayan, dan perdagangan.

Selain itu, berdasarkan peralatan hidup, Ralph Linton merinci cultural universal dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Ia menyebut unsur-unsur tersebut sebagai trait-complex. Contoh trail-complex dalam bidang pertanian adalah irigasi, sistem pengolahan tanah dengan bajak. Selanjutnya trait-complex dirinci lagi menjadi traits. Contoh, traits adalah teknik mengendalikan bajak. Selanjutnya, traits dapat dirinci lagi unsur yang lebih kecil lagi yakni items. Contoh items pada alat bajak tiang penarik, pisau bajak, dan kemudi.

Menurut Bronislaw Malinowski, setiap unsur kebudayaan tersebut memiliki kegunaan yang cocok dalam rangka kebudayaan secara keseluruhan. Apabila ada unsur kebudayaan yang kehilangan kegunaannya, unsur tersebut akan hilang dengan sendirinya.

Teori-Teori tentang Kekerasan

Teori Faktor Individual
Beberapa ahli berpendapat bahwa setiap perilaku kelompok, termasuk perilaku kekerasan, selalu berawal dari perilaku individu. Agresivitas perilaku seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan, baik yang dilakukan oleh individu secara sendirian maupun bersama orang lain; secara spontan maupun direncanakan.

Faktor penyebab dari perilaku kekerasan adalah faktor pribadi dan faktor sosial. Faktor pribadi meliputi kelainan jiwa, seperti psikopat, psikoneurosis, frustrasi yang kronis, serta pengaruh obat bius. Faktor-faktor yang bersifat sosial, antara lain konflik rumah tangga, faktor budaya, dan faktor media massa.

Teori Faktor Kelompok
Beberapa ahli lain mengemukakan pandangan bahwa individu cenderung membentuk kelompok dengan mengedepankan identitas berdasarkan persamaan ras, agama, atau etnik. Identitas kelompok inilah yang cenderung dibawa ketika seseorang berinteraksi dengan orang yang lain. Benturan antara identitas kelompok yang berbeda sering menjadi penyebab kekerasan. Contoh yang paling nyata dari hal ini dapat kita saksikan pada kerusuhan dalam pertandingan sepak bola antara dua kubu suporter. Contoh lain adalah kekerasan berbau rasial yang pernah terjadi di Poso, Maluku, Afrika Selatan, Amerika Serikat, dan Palestina.

Teori Dinamika Kelompok
Menurut teori ini, kekerasan timbul karena adanya deprivasi relatif (kehilangan rasa memiliki) yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat. Artinya, perubahan-perubahan sosial yang terjadi demikian cepat dalam sebuah masyarakat tidak mampu ditanggap dengan seimbang oleh sistem sosial dan nilai masyarakatnya. Perkembangan pengaruh perubahan itu berlangsung sangat cepat dan tidak seiring dengan perubahan atau perkembangan dalam masyarakat. Sebagai contoh, masuknya perusahaan-perusahaan internasional ke wilayah pedalaman Papua. Masuknya perusahaan-perusahaan tersebut disertai kedatangan orang-orang asing dalam masyarakat atau suku setempat. Orang-orang asing tersebut membawa berbagai teknologi, perilaku, hingga tata nilai yang sedikit banyak berbeda dengan teknologi, perilaku, dan tata nilai masyarakat setempat. Perkembangan itu menyebabkan masyarakat setempat merasa terasing dan timbullah deprivasi relatif yang dapat berakhir dengan perlawanan atau kekerasan.

Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, konflik merupakan gejala sosial yang senantiasa melekat di dalam kehidupan setiap masyarakat. Sebagai gejala sosial, konflik hanya akan hilang bersama hilangnya masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, yang dapat kita lakukan adalah mengendalikan agar konflik tersebut tidak berkembang menjadi kekerasan (violence).

Ada tiga syarat agar sebuah konflik tidak berakhir dengan kekerasan. Ketiga syarat tersebut adalah sebagai berikut.
1. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka. Dengan kesadaran tersebut, mereka berusaha melaksanakan prinsip-prinsip keadilan secara jujur.
2. Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin bisa dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling bertentangan itu terorganisasi dengan jelas. Jika tidak, pengendalian atas konflik pun akan sulit dilakukan.
3. Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus mematuhi aturan-aturan main tertentu yang telah disepakati bersama. Aturan-aturan main tersebut akan menjamin keberlangsungan hidup kelompok-kelompok yang bertikai tersebut. Melalui aturan-aturan itu, setiap kelompok tersebut enggan berlaku tidak adil. Mereka juga meramalkan tindakan-tindakan yang akan diambil oleh kelompok lain dan memantau munculnya pihak ketiga yang akan merugikan kepentingan kedua kelompok.

Pada umumnya, masyarakat memiliki sarana atau mekanisme untuk mengendalikan konflik di dalam tubuhnya. Beberapa ahli menyebutnya sebagai katup penyelamat (safety valve), yaitu suatu mekanisme khusus yang dipakai untuk mempertahankan kelompok dari kemungkinan konflik.

Lewis A. Coser melihat katup penyelamat itu sebagai jalan keluar yang dapat meredakan permusuhan antara dua pihak yang berlawanan. Katup tersebut membiarkan luapan permusuhan tersalur tanpa menghancurkan seluruh struktur. Katup penyelamat itu menyediakan objek-objek tertentu yang dapat mengalihkan perhatian pihak-pihak yang bertikai agar tersalur ke arah lain. Namun, katup tersebut hanya merupakan sarana yang bersifat sementara. Tujuan utamanya adalah untuk menetralkan ketegangan-ketegangan yang timbul dari situasi pertentangan. Contoh katup penyelamat ini adalah badan perwakilan siswa atau dewan guru di sekolah. Melalui badan atau lembaga seperti itu, siswa atau guru dapat mengungkapkan keluhan-keluhannya.

Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrasi.

Konsiliasi
Bentuk pengendalian konflik seperti ini dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak yang bertikai. Contoh bentuk pengendalian konflik ini adalah melalui lembaga perwakilan rakyat. Berbagai kelompok kepentingan yang bertikai bertemu di dalam lembaga ini untuk menyelesaikan konflik mereka.

Agar dapat berfungsi efektif dalam menyelesaikan konflik, lembaga-lembaga konsiliasi harus memenuhi empat hal berikut.
1. Lembaga tersebut harus merupakan lembaga yang otonom. Keputusan yang diambilnya merupakan keputusan murni tanpa campur tangan dari lembaga lain.
2. Kedudukan lembaga tersebut di dalam masyarakat yang bersangkutan harus bersifat monopolitis. Artinya, hanya lembaga itulah yang berfungsi demikian.
3. Lembaga tersebut harus berperan agar kelompok yang bertikai merasa terikat kepada lembaga tersebut. Selain itu, keputusan-keputusannya berlaku mengikat kelompok-kelompok tersebut.
4. Lembaga tersebut harus bersifat demokratis, yakni setiap pihak harus diberi kesempatan untuk menyatakan pendapatnya sebelum keputusan tertentu diambil.

Mediasi
Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Pihak ketiga ini akan memberikan pemikiran atau nasihat-nasihatnya tentang cara terbaik dalam menyelesaikan pertentangan mereka. Sekalipun pemikiran atau nasihat pihak ketiga tersebut tidak mengikat, cara pengendalian ini kadang-kadang menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif. Cara mediasi cukup efektif untuk mengurangi irasionalitas yang biasanya timbul di dalam konflik. Dengan cara mediasi, ada kemungkinan pihak-pihak yang berkonflik akan menarik diri tanpa harus "kehilangan muka".

Arbitrasi
Arbitrasi atau perwasitan umumnya dilakukan apabila kedua belah pihak yang berkonflik sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.

Pada bentuk mediasi, pemikiran atau nasihat dari pihak ketiga bukan merupakan keputusan yang mengikat kedua belah pihak yang berkonflik. Sebaliknya, dalam bentuk perwasitan, kedua belah pihak harus menerima keputusan-keputusan yang diambil pihak ketiga (wasit). Dengan kata lain, pihak ketiga tidak mengarahkan konflik untuk suatu tujuan tertentu yang memenangkan salah satu pihak.

Selain sarana atau mekanisme seperti disebutkan di atas, menurut George Simmel, terdapat beberapa cara lain untuk menghentikan konflik.
1. Kemenangan salah satu pihak atas pihak lainnya. Misalnya, kemenangan tentara Sekutu atas Jepang pada Perang Dunia II dengan menjatuhkan bom atom di kota Hirosima dan Nagasaki. Peristiwa pemboman tersebut mengakhiri konflik yang terjadi saat itu.

2. Kompromi atau perundingan di antara pihak-pihak yang bertikai sehingga tidak ada pihak yang sepenuhnya menang dan tidak ada pihak yang merasa kalah. Misalnya, perjanjian-perjanjian gencatan senjata antara Indonesia dan Belanda pada masa perang kemerdekaan.

3. Rekonsiliasi antara pihak-pihak yang bertikai. Hal tersebut akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling percaya di antara pihak-pihak yang bertikai. Sebagai contoh, penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.

4. Saling memaafkan atau salah satu pihak memaafkan pihak yang lain.

5. Kesepakatan untuk tidak berkonflik.

Pandangan Simmel tersebut tentu bukan merupakan hal yang mutlak, tetapi sangat bergantung pada kondisi konflik itu sendiri. Dengan demikian, cara-cara lain untuk mengendalikan konflik juga dapat dilakukan. Berikut ini beberapa cara pengendalian konflik yang lain.
1. Memberikan perhatian pada salah satu pihak yang berkonflik dengan cara menyuap atau menyogok.
2. Menggunakan orang ketiga di luar pihak-pihak yang sedang berkonflik. Cara ini sering disebut dengan memakai wasit atau arbitrasi.
3. Menggunakan aturan yang ketat. Hal ini merupakan cara terakhir. Cara ini digunakan apabila pihak-pihak yang sedang berkonflik mau berlindung pada peraturan-peraturan birokrasi atau hukum formal.

Sifat Kebudayaan

Secara umum, sifat-sifat kebudayaan adalah sebagai berikut.
1. Kebudayaan bersifat universal, akan tetapi perwujudan kebudayaan memiliki ciri-ciri khusus yang sesuai dengan situasi maupun lokasinya. Masyarakat dan kebudayaan adalah dwitunggal yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini mengakibatkan setiap masyarakat pasti memiliki kebudayaan. Jadi, kebudayaan bersifat universal, yakni sebagai atribut setiap masyarakat di dunia ini. Namun demikian, setiap kebudayaan memiliki ciri-ciri khusus berdasarkan latar belakang atau pengalaman-pengalamannya. Contoh, Ahmad dari Indonesia dan James dari Inggris sama-sama memiliki kebudayaan (bersifat universal). Namun, Ahmad memiliki pola perilaku untuk menerima sesuatu selalu dengan menggunakan tangan kanan. Sementara James memiliki pola perilaku untuk menerima sesuatu dengan menggunakan tangan kanan atau kiri (ciri khusus kebudayaan).

2. Kebudayaan bersifat stabil dan dinamis. Setiap kebudayaan pasti mengalami perubahan atau perkembangan, walaupun kecil dan seringkali tidak dirasakan oleh anggota-anggotanya. Coba perhatikan corak pakaian pada potret nenek Anda ketika masih muda, lalu bandingkan dengan corak pakaian Anda saat ini! Tentu berbeda. Itulah contoh kecil perubahan dalam masyarakat. Umumnya, unsur kebendaan seperti teknologi lebih terbuka untuk sebuah proses perubahan, dibandingkan dengan unsur rohani seperti moral dan agama.

3. Kebudayaan cenderung mengisi dan menentukan jalannya kehidupan manusia walaupun jarang disadari oleh manusia itu sendiri. Kebudayaan merupakan atribut manusia. Namun, tidak mungkin seseorang mengetahui dan meyakini seluruh unsur kebudayaannya. Betapa sulit bagi seseorang untuk mengetahui seluruh unsur-unsur kebudayaan yang didukung oleh masyarakat. Sebagai contoh, jarang kita temukan orang yang berasal dari Indonesia misalnya yang mengetahui unsur-unsur kebudayaan Indonesia hingga sekecil-kecilnya. Padahal kebudayaan tersebut menentukan arah serta perjalanan hidupnya.