Sunday, March 27, 2016

Hubungan Antara Keteraturan Sosial dan Interaksi Sosial

Kita telah mempelajari bahwa dalam interaksi sosial terjadi kontak dan komunikasi antara seorang individu dan individu lain, individu dan kelompok, individu dan masyarakat, kelompok dan kelompok, atau kelompok dan masyarakat. Dari kontak dan komunikasi ini dapat menghasilkan keteraturan sosial namun tidak jarang juga menghasilkan konflik sosial. Keteraturan sosial dicapai bila dalam interaksi sosial, setiap individu melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan peran yang dimilikinya. Setiap individu melaksanakan perannya sesuai nilai dan norma yang dianut masyarakatnya. Dengan kata lain, masyarakat yang teratur hanya dapat dicapai jika setiap individu melaksanakan kewajibannya kepada orang lain dan menerima haknya dari orang lain. Sebaliknya, konflik sosial akan terjadi jika individu tidak melaksanakan hak dan kewajibannya kepada orang lain. Singkatnya, ia tidak berperilaku sesuai nilai dan norma masyarakat.

Berkembangnya keteraturan sosial tidak akan terjadi dengan sendirinya. Keteraturan itu harus diusahakan oleh setiap warga. Keteraturan sosial merupakan hubungan yang selaras dan serasi antara interaksi sosial, nilai sosial, dan norma sosial. Artinya, hak dan kewajiban direalisasikan dengan nilai dan norma atau tata aturan yang berlaku. Begitu pentingnya keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat sehingga beberapa daerah di Indonesia menciptakan slogan atau motto yang intinya mengedepankan kehidupan yang tertib. Sebagai contoh, kota Jakarta memiliki motto Jakarta Teguh Beriman, Yogyakarta memiliki motto Yogyakarta Berhati Nyaman. Bagaimana dengan motto di daerah Anda dan apa artinya?

Namun demikian, keteraturan sosial tidaklah berarti kestatisan karena masyarakat pada dasarnya tidaklah statis. Masyarakat membutuhkan perubahan agar bisa maju. Untuk itu, diperlukan nilai, norma atau aturan yang dapat mengendalikan perubahan tersebut. Dengan demikian, perubahan yang terjadi tidak akan mengarah kepada kekacauan tetapi keteraturan baru atau kemajuan.

Menurut proses terbentuknya, keteraturan sosial terjadi melalui tahap-tahap berikut.
1. Tertib sosial (social order)yaitu kondisi kehidupan suatu masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur di mana setiap individu bertindak sesuai hak dan kewajibannya. Misalnya, kehidupan suatu masyarakat desa bisa tenang, aman, dan tenteram karena semua warganya bertindak sesuai dengan status dan peranannya.

2. Order yaitu sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat. Contoh, adat istiadat yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan warganya, peraturan-peraturan yang menjadi pedoman tertib sekolah, dan peraturan yang ada dalam lingkungan RT atau RW. Order dapat dicapai apabila ada tertib sosial di mana setiap individu melaksanakan hak dan kewajibannya.

3. Keajegan yaitu suatu kondisi keteraturan yang tetap dan tidak berubah sebagai hasil dari hubungan antara tindakan, nilai, dan norma sosial yang berlangsung secara terus menerus. Keajegan bisa terwujud jika setiap individu telah melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai sistem norma dan nilai sosial yang berkembang. Hal itu dilaksanakan dengan konsisten sehingga terpelihara dalam tindakannya setiap hari.

4. Pola yaitu corak hubungan yang tetap atau ajeg dalam interaksi sosial yang dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok. Pola dapat dicapai ketika keajegan tetap terpelihara atau teruji dalam berbagai situasi. Sebagai contoh, dalam menyelesaikan beberapa persoalan, masyarakat sebuah desa menggunakan cara bermusyawarah. Ternyata cara ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. Karena sudah teruji, maka masyarakat desa tersebut memakai cara yang sama, yaitu musyawarah sebagai pola untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di desa tersebut.

No comments:

Post a Comment