Tuesday, March 29, 2016

Sistem Ilmu dan Pengetahuan

Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman, intuisi, wahyu, logika, atau kegiatan-kegiatan yang bersifat coba-coba (trial and error).

Setiap masyarakat pasti membutuhkan pengetahuan tentang alam sekelilingnya dan sifat-sifat dari peralatan yang dipakainya. Setiap kebudayaan selalu mempunyai suatu kompleks (himpunan) pengetahuan tentang alam, tentang segala tumbuh-tumbuhan, binatang, benda, dan manusia di sekitarnya, terutama yang berasal dari pengalaman-pengalaman masyarakatnya. Dengan pengetahuan tersebut, ia bisa merancang cara-cara untuk mempertahankan atau melangsungkan hidupnya. Berikut ini sejumlah pengelompokan sistem pengetahuan masyarakat.

1. Pengetahuan tentang alam, yang meliputi pengetahuan tentang musim, atau gejala-gejala alam yang dikembangkan dari dongeng-dongeng atau mitos. Pengetahuan tentang alam sekitar, umumnya terbentuk untuk tujuan praktis, misalnya berburu dan menangkap ikan. Sebagai contoh, pengetahuan akan bulan gelap dan bulan terang (bulan purnama) pada masyarakat nelayan tradisional biasanya digunakan untuk menentukan kapan harus melaut (menangkap ikan).

2. Pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya. Kelompok pengetahuan ini umumnya terbentuk untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap bahan-bahan makanan dan perumahan. Mereka mengetahui tumbuh-tumbuhan apa saja yang dapat dimakan, dibuat rumah, atau dibuat peralatan. Selain itu, pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan juga berkembang menjadi pengetahuan tentang obat-obatan.

3. Pengetahuan tentang tubuh manusia. Pengetahuan ini umumnya terbentuk sebagai usaha pengobatan berbagai penyakit.

4. Pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia. Kelompok pengetahuan ini yang dikembangkan untuk mengatur pergaulan antarsesama manusia dalam masyarakat. Mereka mengetahui apa yang baik dan dianjurkan oleh kebudayaannya, serta apa yang dilarang dan diberi sanksi oleh masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah pengetahuan tentang tanda-tanda tubuh, sopan-santun pergaulan, norma, dan hukum.

5. Pengetahuan tentang ruang dan waktu. Pengetahuan ini dikembangkan untuk berbagai keperluan, misalnya untuk menghitung, mengukur, menimbang, menentukan jenjang periode (waktu), serta menentukan penanggalan dan pengetahuan tentang alam semesta lainnya.

No comments:

Post a Comment