Tuesday, March 29, 2016

Proses akulturasi, dominasi, paternalisme, pluralisme, dan integrasi

Hubungan antarkelompok juga diwarnai dengan pola-pola tertentu yang khas. Terhadap kelompok ras, Banton mengemukakan bahwa terdapat berbagai kemungkinan pola hubungan antarkelompok ras. Di antaranya adalah proses akulturasi, dominasi, paternalisme, pluralisme, dan integrasi.

1. Akulturasi terjadi ketika kebudayaan kedua kelompok ras yang bertemu mulai berbaur dan berpadu. Akulturasi terjadi tidak hanya pada masyarakat yang posisinya relatif sama, tetapi juga pada masyarakat yang posisinya berbeda. Dalam proses akulturasi terjadi pula dekulturasi, contohnya hilangnya kebudayaan asli daerah akibat interaksi paksa dengan pemerintah kolonial Belanda.

2. Dominasi terjadi bila suatu kelompok ras menguasai kelompok lain. Contohnya, kedatangan bangsa Eropa ke benua Afrika dan Asia untuk memperoleh sumber alam yang dilanjutkan dengan dominasi atas penduduk setempat. Dalam kaitan dengan dominasi, Kornblum menyatakan bahwa terdapat empat macam kemungkinan proses yang dapat terjadi dalam suatu hubungan antarkelompok, yaitu genosida, pengusiran, perbudakan, segregasi, dan asimilasi.

a. Genosida adalah pembunuhan secara sengaja dan sistematis terhadap anggota kelompok tertentu. Contohnya, pembunuhan orang Yahudi oleh pemerintah Nazi Jerman.
b. Pengusiran. Contohnya, pengusiran warga Palestina oleh Pemerintah Israel dari tepi Barat Sungai Jordan.
c. Perbudakan. Contoh, sistem kerja rodi yang dilakukan pada penjajahan Jepang di Indonesia.
d. Segregasi, yaitu suatu pemisahan antara warga kulit putih dan kulit hitam di Afrika Selatan pada masa politik Apartheid.
e. Asimilasi.

3. Paternalisme adalah suatu bentuk dominasi kelompok ras pendatang atas kelompok ras pribumi. Pola ini muncul apabila kelompok pendatang, yang secara politik lebih kuat, mendirikan koloni di daerah jajahan. Dalam pola hubungan ini, Banton membedakan tiga macam masyarakat, sebagai berikut.
a. Masyarakat metropolitan (di daerah asal pendatang).
b. Masyarakat kolonial yang terdiri atas para pendatang dan sebagian dari masyarakat pribumi.
c. Masyarakat pribumi yang dijajah.

4. Integrasi adalah suatu pola hubungan yang mengakui adanya perbedaan ras dalam masyarakat, tetapi tidak memberikan perhatian khusus pada perbedaan ras tersebut. Hak dan kewajiban yang terkait dengan ras seseorang hanya terbatas pada bidang tertentu saja dan tidak berkaitan dengan bidang pekerjaan atau status yang diraih dengan usaha.

5. Pluralisme adalah suatu pola hubungan yang mengakui adanya persamaan hak politik dan hak perdata masyarakat. Akan tetapi, pola hubungan itu lebih terfokus pada kemajemukan kelompok ras daripada pola integrasi. Menurut Furnivall, masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat berbagai kelompok berbeda. Tiap kelompok tersebut tercampur tetapi tidak membaur. Contohnya, adalah masyarakat Indonesia pada masa penjajahan Belanda di mana terdapat tiga kelompok ras yang hidup berdampingan dalam satuan politik, namun terpisah. Ketiga kelompok ras itu adalah kelompok Eropa, kelompok Timur Asing, dan kelompok pribumi.

Ahli lain, yakni Lieberson, mengklasifikasikan pola hubungan antarkelompok menjadi dua pola berikut.
1) Pola dominasi kelompok pendatang atas pribumi (migrant superordination). Contohnya adalah kedatangan bangsa Eropa ke benua Asia, Afrika, dan Amerika.
2) Pola dominasi kelompok pribumi atas kelompok pendatang (indigenous superordination). Contohnya adalah dominasi kelompok kulit putih Perancis atas kelompok pendatang dari Aljazair, Cina, ataupun Turki.

Banton berpendapat bahwa suatu pola mempunyai kecenderungan untuk lebih berkembang ke suatu arah tertentu. Pola dominasi cenderung mengarah pada pola pluralisme, sedangkan pola akulturasi dan paternalisme cenderung mengarah pada pola integrasi.

No comments:

Post a Comment